
DIREKTUR Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, mengungkapkan terdapat tiga alasan utama yang sering ditemukan di lapangan terkait fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi meskipun telah dinyatakan lolos seleksi.
Alasan pertama berkaitan dengan pilihan program studi (prodi). Beny menjelaskan bahwa dalam berbagai jalur tes, peserta diberikan kesempatan untuk memilih antara tiga hingga lima program studi. Namun, mayoritas calon mahasiswa memiliki harapan tinggi untuk diterima pada pilihan pertama.
“Jadi, pada saat diterima bukan di pilihan utama, kadang-kadang mempertimbangkan untuk lanjut atau menunda di tahun depan. Sehingga di situlah ada kemungkinan bisa jadi karena tidak sesuai minat, tapi kebetulan masuk ke dalam pilihannya. Bisa jadi dia juga kemudian mendaftar pada jalur lain,” ujar Beny dalam webinar Denpasar 12, Rabu (1/7).
Pihak panitia seleksi sebenarnya mengharapkan calon mahasiswa tetap melakukan daftar ulang pada pilihan mana pun mereka diterima, baik pilihan 1, 2, 3, 4, maupun 5. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan kursi yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh calon mahasiswa lain.
Alasan kedua adalah adanya penerimaan di perguruan tinggi lain, terutama perguruan tinggi kedinasan. Beny menyebut sekolah kedinasan memiliki daya tarik tinggi karena menawarkan ikatan dinas yang menjamin pekerjaan setelah lulus.
“Artinya diterima untuk menjadi pegawai di kementerian tersebut. Sehingga demikian, ketika mereka lulus di dua tempat, ada juga yang memilih seperti itu,” tambahnya.
Alasan terakhir menyangkut aspek pembiayaan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ditemukan kasus di mana pendaftar KIP Kuliah ternyata tidak lolos verifikasi atau tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan tersebut setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi. Kondisi ini membuat calon mahasiswa kesulitan secara finansial sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan proses daftar ulang.
