ICDISS — Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui KBRI Phnom Penh terus mengawal penanganan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A, yang meninggal dunia di wilayah Chrey Thum, Kamboja.
“Sejak menerima pengaduan dari keluarga pada 10 Juni 2025, KBRI langsung berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Kamboja, disertai dengan penyampaian nota diplomatik permohonan pengamanan almarhum dari lokasi tempatnya bekerja,” demikian pernyataan tertulis Kemlu RI, yang dibagikan kepada awak media, Jumat (27/6/2025).
“Namun, pada 13 Juni, KBRI menerima pemberitahuan dari Kepolisian Kamboja bahwa A ditemukan meninggal dunia akibat jatuh dari gedung. Menyikapi hal ini, KBRI telah menyampaikan nota diplomatik susulan yang meminta penyelidikan atas kematian tersebut secara khusus.”
Secara bersamaan, pada 19 Juni, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu bersama BP3MI Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Asahan, dan aparat kecamatan telah mengunjungi keluarga almarhum di Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan menyampaikan duka cita, menjelaskan langkah yang telah diambil pemerintah, serta menyampaikan opsi terkait penanganan jenazah.
“Saat ini, proses investigasi sedang dilakukan otoritas Kamboja untuk mengungkap kejadian terhadap A secara jelas sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan. Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh akan terus mengawal proses penegakan hukum atas kasus ini,” sebut Kemlu RI.
“Kemlu RI senantiasa mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika memutuskan ingin bekerja ke luar negeri agar memastikan terpenuhinya prosedur sesuai peraturan yang berlaku untuk memastikan pelindungan yang maksimal.”